Tegakkan Aturan, Lapas Nyatakan Isu Keterlibatan Narapidana dalam Bisnis Narkoba Tidak Berdasar

SUMATERA UTARA — Penegakan disiplin dan aturan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan terus dijalankan secara konsisten. Menanggapi adanya tudingan eksternal yang menyebutkan seorang narapidana mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi, pihak Lapas dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak berdasar pada realitas pengawasan penjara.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan setelah jajaran intelijen Lapas melakukan penelusuran rekam jejak digital serta aktivitas harian sang narapidana selama berada di dalam Lapas. Dari hasil pelacakan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan, pertemuan di luar jam besuk, ataupun aliran dana yang mengindikasikan adanya transaksi barang terlarang tersebut.
“Kami memiliki sistem pemantauan internal yang bekerja 24 jam. Setiap aktivitas warga binaan dipantau dan dicatat dalam buku laporan berkala. Tuduhan sekelompok orang yang menyatakan adanya keterlibatan narapidana [Nama] dalam bisnis narkoba di dalam sini jelas keliru dan tidak berdasar sama sekali,” ungkap juru bicara Lapas.

Pihak Lapas menjelaskan bahwa mekanisme kunjungan dan titipan barang bagi warga binaan melewati sensor pengamanan yang sangat ketat, termasuk penggunaan mesin pemindai dan pemeriksaan fisik manual oleh petugas terlatih. Kondisi ini memperkecil bahkan menutup peluang masuknya narkotika ke dalam Lapas, apalagi untuk diedarkan atau ditransaksikan secara bebas.
Tuduhan sepihak yang digelorakan oleh sekelompok orang di luar tersebut dinilai mengabaikan kinerja keras para petugas Lapas yang siang malam menjaga integritas institusi. Lapas menegaskan tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum jika tuduhan tanpa dasar ini terus digulirkan dan menjurus pada fitnah yang merusak nama baik instansi negara.

Melalui klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat luas dapat memilah informasi secara bijak dan proporsional. Otoritas pemasyarakatan menjamin bahwa situasi di dalam Lapas aman, terkendali, dan sepenuhnya bersih dari segala bentuk bisnis ilegal seperti yang dituduhkan oleh kelompok kepentingan tertentu.

2